Artikel Terbaru
Showing posts with label BPJS. Show all posts
Showing posts with label BPJS. Show all posts

Cara Pendaftaran CPNS Terbaru Secara Online

Bagaimana Cara Pendaftaran CPNS Terbaru Secara Online ? Pendaftaran CPNS tahun 2014 ini dilaksanakan secara Online mengikuti perkembangan jaman dan atas dasar efisiensi dan efektivitas. Tulisan ini berguna bagi anda yang masih ingin tahu bagaimana Tata Cara Pendaftaran CPNS 2014 Secara Online

Cara Pendaftaran CPNS Terbaru Secara Online

Cara Pendaftaran CPNS Terbaru Secara Online


Berdasarkan informasi RESMI dari KEMENPAN, Pada rencana pelaksanaan kegiatan Pendaftaran CPNS tahun 2014 ini, Pemerintah telah menetapkan pendaftaran dengan sistem single entry atau sistem yang terintegrasi secara online dalam pelaksanaan pendaftaran seleksi aparatur sipil negara (ASN), khususnya calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2014. 

Pada pelaksanaannya, Pendaftaran CPNS 2014 dilaksanakan secara online melalui website yang dibuat khusus untuk prosesi penerimaan CPNS. Alamat wesite pendaftaran CPNS 2014 secara nasional adalah  http://panselnas.menpan.go.id dan http://sscn.bkn.go.id

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2014 Online: Para pendaftar atau pelamar diharuskan mengisi semua formulir mengikuti format yang telah disediakan secara online pada Situs Resmi Pendaftaran CPNS 2014 tersebut (http://panselnas.menpan.go.id). Setelah itu anda akan mendapatkan Id (User name) dan Pasword untuk masuk ke situs http://sscn.bkn.go.id. Pendaftaran Instansi yang dipilih akan dilakukan pada situs http://sscn.bkn.go.id. Setelah itu kita menuju ke website Resmi Instansi tujuan pendaftaran kita, disitu akan kita dapatkan informasi pendaftaran selanjutnya serta pengumuman jadwal dan tempat tes cpns untuk masing masing peserta/pelamar.

Ingat, "sebelum mendaftar, lihat baik baik instansi yang akan didaftar karena setiap orang hanya bisa mendaftar pada 1 instansi saja. dan pada instansi tersebut bisa memilih 3 jabatan".

Alur Pendaftaran CPNS 2014 Selengkapnya bisa anda lihat di gambar berikut ini:

CPNS, lowongan kerja, alur pendaftaran CPNS,


Pendaftaran baru akan dibuka sekitar tanggal 20 Agustus - 3 September 2014 (Jika tidak ditunda lagi) jadi silahkan ditunggu saja :) 

Informasi tentang Cara Pendaftaran CPNS 2014 Secara Online yang bisa saya share pada tulisan kali ini.  Semoga bermanfaat.

Mungkin anda ingin tahu bagaimana mengurus dokumen BPJS Terbaru ? 

Cara Daftar BPJS Kesehatan Terbaru

Segera daftarkan diri anda  di BPJS, mengapa? Karena Jika anda belum terdaftar jika anda sedang mengalami kesulitan yang membutuhkan perawatan di rumah sakit segera, anda tidak akan direpotkan lagi oleh banyaknya biaya sejumlah tagihan rumah sakit, salah satu alasan lagi dengan menjadi anggota BPJS anda berhak mendapatkan pelayanan yang maksimal. Pada dasarnya BPJS akan menggantikan ASKES dan JAMSOSTEK pada akhirnya.

Cara Daftar BPJS Kesehatan

Cara Daftar BPJS Kesehatan


Ada 2 jenis keanggotaan BPJS yang pertama keanggotaan Bukan Penerima Bantuan Iuran ( Non-PBI ) yang meliputi warga yang tergolong mampu untuk membayar premi seperti karyawan perusahaan swasta, anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), pekerja mandiri, bukan pekerja seperti veteran, penerima pensiun, dan sebagainya, 

Kedua yaitu keanggotaan Penerima Bantuan Iuran ( PBI ) yang meliputi warga yang mempunyai tingkat ekonomi yang rendah atau kurang mampu, bagi warga yang kurang mampu nantinya jika berobat menggunakan kartu BPJS maka biayanya akan di tanggung oleh pemerintah, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak mendapatkan layanan yang dikarenakan oleh masalah biaya yang harus di keluarkan, pemerintah berharap dengan adanya BPJS ini kesehatan masyarakat akan terjamin, serta semoga dengan adanya BPJS ini dapat meningkatkan kesejahtraan setiap warga Negara Indonesia.

Bagi anda yang belum paham  tata cara bagaimana untuk daftar menjadi anggota BPJS bisa di lihat sebagai berikut


Cara mendaftar bagi pekerja penerima upah bukan pegawai pemerintah :

Pertama Pihak perusahaan mendaftar terlebih dahulu ke BPJS kesehatan
Kedua Pihak BPJS kesehatan akan melakukan proses registrasi kepesertaan dan memberikan informasi tentang virtual account untuk perusahaan (di mana satu virtual account berlaku untuk satu perusahaan).
Ketiga Perusahaan membayar ke bank dengan virtual account yang sudah diberikan BPJS Kesehatan.
Keempat Perusahaan mengkonfirmasikan pembayaran ke BPJS Kesehatan.
Kelima yang terakhir BPJS Kesehatan memberikan kartu BPJS Kesehatan kepada perusahaan.

Cara mendaftar pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja:

Pertama setiap calon peserta melakukan pendaftaran ke BPJS Kesehatan dengan mengisi formulir daftar isian peserta dan menunjukkan kartu identitas (KTP, SIM, KK atau paspor).
Yang kedua pihak BPJS Kesehatan akan memberikan informasi tentang virtual account calon peserta. Virtual account berlaku untuk masing-masing individu calon peserta.
Kemudian yang ketiga calon peserta melakukan pembayaran ke bank dengan virtual account yang sudah diberikan BPJS Kesehatan.
Keempat Peserta melakukan konfirmasi pembayaran iuran pertama ke BPJS Kesehatan.
Kelima yang terakhir BPJS Kesehatan memberikan kartu BPJS Kesehatan kepada peserta.

Pendaftaran Peserta BPJS-Kesehatan secara Online

Prosedur Pendaftaran Peserta BPJS-Kesehatan secara Online, selengkapnya anda dapat mengunjungi http://bpjs-kesehatan.go.id/statis-17-pendaftaranpeserta.html

Hal-hal yg harus dipersiapkan sebelum Pendaftaran Peserta BPJS-Kesehatan secara Online :
1. Kartu Tanda Penduduk
2. Kartu Keluarga
3. Kartu NPWP
4. Alamat E-mail dan No. HP yg bisa dihubungi
Calon Peserta mengisi Isian secara lengkap (Nama, Tgl. Lahir, Alamat, Email dll)
Besaran Iuran adalah sesuai dengan Kelas Perawatan yg anda pilih
-KELAS III = Rp. 25.500/Bulan
-KELAS II = Rp. 42.500/Bulan
-KELAS I = Rp. 59.500/Bulan
Setelah menyimpan Data, Sistem akan mengirimkan Email Notifikasi Nomor Registrasi ke Alamat Email sesuai dengan yang diisikan oleh Calon Peserta
Agar e-ID dapat digunakan / aktif, Calon Peserta agar melakukan pembayaran di Bank.
Setelah Calon Peserta melakukan pembayaran di Bank, maka peserta dapat mencetak e-ID dengan link yang terdapat pada Email Notifikasi.